TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Lalu lintas Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H., M.M mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalulintas, Senin (13/01/2025) di Desa Paliat RT 04, kecamatan Kelua.
Kecelakaan lalulintas yang terjadi sekitar pukul 13.30 WITA tersebut, dialami oleh sebuah mobil Pick Up warna hitam yang melaju dari arah Kelua menuju Tanjung.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, mobil tersebut dikenderai oleh Rusdi (42) warga kelurahan Kungkang, kecamatan Lampihong, kabupaten Balangan.
Menurut keterangan beberapa saksi termasuk kernetnya bernama Nor Efendy, saat mobil melaju dari arah Kelua menuju Tanjung ia melihat sebuah sepeda motor.
“Supir yang bermaksud menghindari sepeda motor tersebut kemudian mengalihkan stirnya sehingga mengalami hilang kendali, dan menabrak tiang milik warga hingga masuk ke saluran pintu air desa,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sopir dan kernet mengalami luka-luka dan mobil ditumpangi mengalami kerusakan.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kelua Untuk mendapat perawatan medis. (rellpolrestab)
Editor: Khayatunfatimah
![]()
Berita Terkait
Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2025
Tabrakan Tiga Skuter Metik Tiga Pengendara Alami Luka Ringan
Satlantas Polres Tabalong Edukasi Warga Lewat Penling di Simpang Robi Motor