Februari 15, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi, Ini Kata Pj Bupati

Bagikan Berita di Atas

Loading


TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Tabalong, Kamis (26/09/2024), di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi

Sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan dari peringatan hari anti korupsi di Kabupaten Tabalong, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

Menurut Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah korupsi adalah tantangan serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak hanya menghambat pembangunan, korupsi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah serta melemahkan nilai-nilai moral yang di junjung tinggi.

“Oleh sebab itu Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk senantiasa mendukung penuh segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang, berwibawa dan akuntabel,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

“Sosialisasi ini dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai bahaya korupsi serta pentingnya membangun budaya anti korupsi,” tuturnya.

Hamida berharap melalui sosialisasi ini semua pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pencegahan korupsi.

“Karena upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali mengatakan sosialisasi ini merupakan perintah dari pusat.

“Sosialisasi anti korupsi ini merupakan perintah dari pusat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama di bidang data-data tata usaha dan negara,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Agung Pamungkas sebagai pemberi materi dan kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (rell)

Editor: Khayatunfatimah