April 23, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Diduga Edarkan Sabu, 2 Pria Ini Ditangkap

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H., mengamankan 2 pria warga desa Seradang kecamatan Haruai berinisial RAD (32) dan ARB (35) pada Senin (02/09/2024).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, diamankannya kedua pelaku merupakan hasil dari laporan warga sekitar yang resah karena seringnya terjadi transaksi narkotika di tempat mereka.

“Ditangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan warga yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Seradang kecamatan Haruai,” jelasnya.

Joko juga mengatakan setelah mendapatkan laporan petugas kemudian mendatangai lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku RAD dan ARB.

“Saat dilakukan pemeriksaan kedua pelaku yang berada didalam pondok tersebut tidak dapat mengelak lagi ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan sebuah tas berwarna hitam berisi 25 paketan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diakui adalah milik mereka,” ungkapnya.

Keduanya kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan disangkakan dengan tindak pidana dugaan peredaran Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Petugas juga menyita barang bukti berupa 25 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,02 gram, 2 buah bong dengan sedotan, 2 buah pipet kaca, 1 buah tempat bekas minyak rambut, 1 buah buku catatan, 2 buah handphone warna Hijau dan Putih, 1 buah tas hitam dan uang tunai sebesar 1 juta 50 ribu Rupiah,” pungkasnya. (rellpolrestab)

Editor: Khayatunfatimah

Loading