![]()
PARINGIN TRIBUNEPLUSONLINE.COM Loka POM Kabupaten Tabalong menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Waspada Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Narkoba. Obat ilegal dan penyalahgunaan narkoba, merupakan upaya bersama untuk mencegah dan memberantas Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Obat ilegal menjadi salah salah satu praktik yang dapat membahayakan bagi masyarakat, Saat ini cukup banyak penyalahgunaan obat yang ilegal, baik berupa obat kimia maupun obat tradisional. Padahal, penyalahgunaan obat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan mengancam nyawa hal tersebut di sampaikan oleh Saperudin, S.Pd., MM di Aula Tumenggung Jalil, Kantor Camat Awayan Kabupaten Balangan (28/6/2024)

Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan bentuk perwujudan dari komitmen Loka POM di Kabupaten Tabalong untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2024 diperingati setiap tanggal 26 Juni. Maka Loka POM Kabupaten Tabalong melakukan Sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan yang dihadiri oleh 55 peserta terdiri dari perangkat desa dan anggota karang taruna dari seluruh desa di Kecamatan Awayan.
Masih menurut Sekretaris Camat Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan, Saperduin, S.Pd., MM , menambah kan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran Obat ilegal dan penyalahgunaan narkoba.” Kami sangat mengapresiasi kehadiran semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dengan pengetahuan dan kewaspadaan yang meningkat, kita bisa bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman Obat ilegal dan narkoba,” ujar Saperudin, S.Pd., MM

Berdasarkan Narasumber pertama kegiatan sosialisasi Kepala Loka POM di Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B dengan materi Waspada Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. Narasumber kedua yaitu dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, Tri Joko Mulyono, ST., MS dengan materi Peran Pemerintah Daerah dalam Program Desa Bersih Narkoba dan Obat-obat Tertentu serta narasumber terakhir dari BNNK Balangan, Yulia Dina Ridhayanti, S.K.M yang membawakan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak keamanan setempat, yaitu Polsek Awayan dan Koramil 1001-03/Awayan, yang menunjukkan dukungan dan komitmen mereka dalam memerangi peredaran Obat ilegal dan narkoba di wilayah mereka.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Generasi Muda Tolak Penyalahgunaan Obat dan Narkoba yang ditandatangani oleh seluruh narasumber, peserta dan tamu undangan yang hadir.
Para peserta sangat antusias mengikuti sesi demi sesi, yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif. Mereka mengakui bahwa informasi yang diberikan sangat berguna dan membuka wawasan baru mengenai bahaya dan penanganan masalah Obat ilegal serta penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat lebih waspada terhadap Obat ilegal dan narkoba serta memahami cara-cara untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman ini. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Obat dan narkoba di Kecamatan Awayan. Dengan pengetahuan dan kesadaran yang diperoleh, para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan di komunitas mereka, membantu menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. ( rel lokapom)
Editor Khatun Fatimah tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Ketahuan Mencuri Kabel, Pria Inisial MAS 23th Diamankan Polisi
Blok Perumahan 10 Pintu Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Pelaku Curanmor Asal Kelua Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Tabalong