TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong, menggelar sosialisasi terkait zakat dan infaq di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini menyusul belum optimalnya kontribusi kalangan birokrat untuk membayar zakat ke lembaga pemerintah non struktural ini.
Dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah mengingatkan kalangan ASN terutama eselon II untuk menyisihkan penghasilannya khusus tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sebesar 2,5 persen untuk Baznas
“Beberapa organisasi perangkat daerah terdata belum memberikan kontribusi ke BAZNAS padahal sejak 2023 sudah menerima yang dimana adanya penghasilan tambahan bagi kalangan ASN seharusnya bisa disisihkan untuk sedekah maupun infaq melalui BAZNAS setempat.
Ditempat yang sama Ketua Baznas Kabupaten Tabalong Mardani sebelumnya Bupati Tabalonh telah menerbitkan surat edaran terkait pembayaran zakat penghasilan profesi bagi seluruh ASN.
“Surat edaran Nomor: B-163/BUP/KESRA/400/02/2024 rupanya belum sepenuhnya dipatuhi para ASN lingkup Pemkab Tabalong, surat edaran ini belum signifikan karena masih banyak ASN yang belum memotong TPP 2,5 persen untuk pembayaran zakat ke Baznas ,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri menargetkan dana yang terkumpul sebesar Rp1,6 miliar pada tahun 2023 namun realisasi hanya sekitar 49 persen atau Rp 639 juta.
“Karena itu diharapkan kalangan ASN bisa menindaklanjuti surat edaran ini agar dana yang terkumpul dari zakat penghasilan profesi bisa meningkat,” pungkasnya.
![]()
Berita Terkait
Program 1 Desa 1 Wi-Fi Tabalong Mendapat Apresiasi Gubernur Kalsel pada HLM TP2DD 2026
Blue Light Patrol Dan Antisipasi Balap Liar Di Daerah Hukum Polres Tabalong
Satlantas Polres Tabalong Edukasi Pengguna Jalan Pentingnya Keselamatan Berlalu-lintas