November 9, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat Pria 64 Tahun

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito mengamankan dan melakukan olah TKP penemuan mayat pada Selasa (09/01/2024) pagi.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pria yang diduga meninggal akibat bunuh diri tersebut berinisial MKD (64) warga kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak kabupaten Tabalong.

Korban yang tinggal di desa Masukau kecamatan Murung Pudak tersebut ditemukan pertama kali oleh tetangga korban berinisial ES (43) yang merupakan tetangga korban.

Saat itu ES berniat menjenguk korban yang biasanya beraktifitas pagi-pagi, namun pada hari itu korban tidak terlihat.

Korban yang oleh tetangga sekitar dipanggil “Mbah” beberapa kali dipanggil oleh ES namun tidak ada sahutan, kemudian ES mencoba melihat ke dalam melalui jendela kamar korban dan melihat kondisi korban saat itu dalam keadaan tergeletak didepan pintu dengan mulut mengeluarkan busa.

Kemudian ES memberitahu warga sekitar dan mulai berdatangan ke lokasi kejadian, kebetulan saat itu melintas seorang bidan desa yang kemudian dimintai tolong untuk memeriksa keadaan korban.

Setelah diperiksa, menurut keterangan bidan desa tersebut bahwa korban sudah meninggal dunia dan warga kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Polsek Murung Pudak dan membawa korban ke RSUD. H.Badaruddin Kasim Maburai.

Menurut keterangan saksi, korban Hidup sendirian di rumah kontrakan tersebut sudah sekitar 1 bulan , dan terlihat oleh saksi pada Senin (08/01/2024) sore sekitar pukul 18.00 WITA.

Menurut keterangan anak korban bahwa biasanya anak korban setiap hari mengantari makanan untuk korban tetapi selama 2 Hari terakhir tidak lagi mengantar makanan dikarenakan makanan yang diantar tidak dimakan dan di buang oleh korban.

Masih menurut keterangan anak korban , korban selama ini tidak memiliki penyakit serius dan hanya keluhan sakit Asam Urat.

Korban sebelumnya tinggal di kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, namun karena sering cekcok dengan Istri korban, anak – anak korban berinisiatif mengontrakkan rumah untuk korban agar tidak terjadi cek – cok lagi dengan Istri korban.

Berdasarkan pemeriksaan luar oleh pihak medis RSUD Badarudin Kasim Maburai, korban datang dalam keadaan tidak bernyawa, tidak ada tanda – tanda kekerasan pada tubuh Korban dan diperkirakan meninggal kurang dari 12 jam.

Namun pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan bersedia membuat pernyataan. (rellpolrestab)