TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong Arianto meminta seluruh organ pelayanan publik di Pemerintah Daerah harus transparan informasi.
Hal tersebut Arianto sampaikan ketika memimpin apel gabungan perangkat daerah pada Senin (21/08/2023) di Pendopo Bersinar.
Menurutnya seluruh organ pelayanan publik secara umum harus transparan atau terbuka informasi yang bisa diakses.
Ia juga mengatakan, lembaga manapun yang memerlukan informasi kepada SKPD agar dapat diberikan karena hal tersebut merupakan hak publik dalam mengakses informasi pada badan publik.
“Lembaga apapun yang memerlukan informasi, kaitannya dengan penelitian dan sebagainya agar bisa diberikan karena ini hak publik untuk me akses informasi yang ada di badan publik,” jelasnya.
Arianto mengatakan, sebagai badan publik maka memiliki tanggung jawabnya memberikan informasi mengenai kegiatan atau apa yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas.
“Itu bentuk akuntabilitas publik bahwa kita telah melakukan sesuatu sebagai bentuk pertanggungjawaban karena kita menggunakan dana publik,” ungkapnya.
Dihadapan seluruh SKPD, Arianto juga meminta agar dapat mempublish kegiatan yang dikerjakan agar masyarakat mengetahuinya.
“Jadi jangan sampai, ada masyarakat menilai kita tidak melakukan apa-apa karena kita tidak mempublish apapun,” tambahnya. (rell)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
![]()
Berita Terkait
Peringati Hari Buruh, DPC FSP KEP dan DPC SPSI Tabalong Gelar Syukuran hingga Bakti Sosial
Koordinasi dan pengecekan CPCL (Calon Petani Calon Lahan) Jagung Pakan Poktan Ngudi Mulyo 2 Bintang Ara
Polsek Tanjung Cek Lahan Tanam Jagung Hibrida Kelompok Tani Poktan Warga Sedarah Desa Sei Pimping