![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong Arianto meminta seluruh organ pelayanan publik di Pemerintah Daerah harus transparan informasi.
Hal tersebut Arianto sampaikan ketika memimpin apel gabungan perangkat daerah pada Senin (21/08/2023) di Pendopo Bersinar.
Menurutnya seluruh organ pelayanan publik secara umum harus transparan atau terbuka informasi yang bisa diakses.
Ia juga mengatakan, lembaga manapun yang memerlukan informasi kepada SKPD agar dapat diberikan karena hal tersebut merupakan hak publik dalam mengakses informasi pada badan publik.
“Lembaga apapun yang memerlukan informasi, kaitannya dengan penelitian dan sebagainya agar bisa diberikan karena ini hak publik untuk me akses informasi yang ada di badan publik,” jelasnya.
Arianto mengatakan, sebagai badan publik maka memiliki tanggung jawabnya memberikan informasi mengenai kegiatan atau apa yang dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas.
“Itu bentuk akuntabilitas publik bahwa kita telah melakukan sesuatu sebagai bentuk pertanggungjawaban karena kita menggunakan dana publik,” ungkapnya.
Dihadapan seluruh SKPD, Arianto juga meminta agar dapat mempublish kegiatan yang dikerjakan agar masyarakat mengetahuinya.
“Jadi jangan sampai, ada masyarakat menilai kita tidak melakukan apa-apa karena kita tidak mempublish apapun,” tambahnya. (rell)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Gelar Sunat Massal
Penling Satlantas Polres Tabalong Mampu Menekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Polres Tabalong Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat