November 9, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Sidang Paripurna ke-17 masa sidang ke II dalam rangka penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023

Sidang Paripurna ke 17 masa Sidang ke II di hadiri oleh Bupati Tabalong Dr.Drs .Anang Syakhfiani,.M.Si, Wakil Bupati Tabalong H.Mawardi, M.Si , Kapolres Tabalong, Dandim 1008 Tabalong, Ketua Pengadilan Negeri Tabalong, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, dan Sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut merupakan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD ( Sabtu 19/8/ 202

Usai dilakukan penandatanganan bersama Ketua disaksikan oleh Unsur pimpinan dan anggota DPRD, H Anang Syakhfiani, M.Si mengatakan, Pemkab Tabalong menyampaikan ucapan terimakasih atas disampaikannya rekomendasi Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023.

“Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, beberapa catatan dari hasil pembahasan tersebut diantaranya: perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah.

Perubahan proyeksi belanja yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat lebih optimal.

“Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat cermat, efektif, dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2023,” tegas Bupati. ( rel )

Editor Riyanmaulana tribuneplusonline .com