April 10, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 78, Sejumlah Narapidana Rutan Dan Lapas Kelas IIB Tanjung Menghirup Udara Bebas

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Sejumlah Narapidana dari Rutan dan Lapas Kelas IIB Tanjung menghirup udara bebas saat pembagian remisi atau pengurangan masa pidana pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023, Kamis (17/08/2023).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tabalong, H Anang Syakhfiani kepada perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) dalam rangkaian Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Pendopo Bersinar.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Boy Irfan Arslan menjelaskan pada Rutan Tanjung sebanyak 73 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa pidana dan 6 orang diantaranya mendapatkan RU II atau langsung bebas.

Sedangkan dari jumlah keseluruhan resimi yang diberikan yakni 36 orang 1 bulan, 21 orang 2 bulan, 12 orang 3 bulan dan 4 orang 4 bulan.

“Sebanyak 73 orang yang menerima remisi, terdiri dari RU I sebanyak 67 orang dan RU II atau yang langsung bebas sebanyak 6 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 73 orang tersebut mendapatkan besaran remisi yang berbeda-beda, sementara itu Lapas Tanjung secara keseluruhan yang mendapatkan remisi sebanyak 325 orang

Dalam kesempatan itu Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto menerangkan bahwa Lapas Tanjung memberikan reward atau remisi bagi warga binaan sebanyak 325 orang dan yang mendapatkan RU II pada Lapas Tanjung sebanyak 5 orang.

“Ada satu orang perwakilan yang kita bawa hari ini yang langsung bebas mendapatkan RU II, (totalnya) sebanyak 5 orang, sedangkan ini yang kita bawa perwakilan,” katanya. (rell)

Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com

Loading