Oktober 21, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Kebakaran Di Mabuun Menghanguskan 2 Ruko Sekaligus Di Duga Kerugian Mencampai 159 Juta Rupiah

Bagikan Berita di Atas

Polres Tabalong, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Musibah kebakaran menghanguskan sebagian bangunan dua rumah toko (ruko) yang berada di seberang Expo Center, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Jumat (16/10/2026) pagi sekitar pukul 10.30 WITA.

Petugas kepolisian yang tiba lokasi kejadian melakukan penanganan awal serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, Berdasarkan keterangan saksi, Handi Saputra, api pertama kali terlihat ketika dirinya menaiki tangga menuju lantai dua ruko yang menyimpan berbagai bahan pokok. Melihat kobaran api yang sudah membesar, saksi sempat berupaya melakukan pemadaman. Namun, api kemudian merambat ke ruko di sebelahnya yang merupakan toko elektronik.

Saksi segera turun dan menghubungi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong untuk meminta bantuan.

Tidak berselang lama, petugas BPBD Tabalong bersama jajaran Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) dan masyarakat setempat berdatangan untuk membantu proses pemadaman. Berkat upaya bersama, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.56 WITA.

Berdasarkan pendataan awal, kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar 50 persen bagian ruko milik Hidayatullah mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui proses olah TKP.

Tidak Ada Korban Jiwa
Dalam peristiwa tersebut, Meski demikian kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa memperhatikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik serta sumber api lainnya di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran.(rel)

Editor, khayatun fatimah tribuneplusonline.com