BALANGAN TRIBUNEPLUSONLINE.COM Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi bersama Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos., Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan, S.Sos., M.A., dan Wakil Ketua DPRD Saiful Arif, S.E., M.M.
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan, dinamika ekonomi, serta prioritas program daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga sinergi dalam penyusunan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, proses penyusunan Perubahan APBD diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.( rel )
editor khayatun fatimah tribuneplus online com
Berita Terkait
Satpol PP Balangan Kedepankan Pendekatan Humanis, Dialog dengan Pelanggar di Pasar Adaro untuk Wujudkan Ketertiban
BPBD Balangan Pasang Spanduk Himbauan Waspada Karhutla di 5 Kecamatan
Wabup Balangan Bacakan Sambutan Bupati pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026