April 29, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Pemkab Tabalong Buka Aduan Jalan dan Jembatan Rusak untuk Warga

0-0x0-0-0#

Bagikan Berita di Atas

Tanjung – TRIBUNEPLUSONLINE.COM Masyarakat Kabupaten Tabalong kini bisa melaporkan jalan atau jembatan yang rusak bisa melaporkannya kepada pemerintah daerah.

Laporan tersebut bisa melalui website lapor.go.id serta Tim Reaksi Cepat (TRC) Jalan dan Jembatan Mantap yang bertugas melakukan perbaikan dengan penanganan sementara jika ada jalan dan jembatan milik kabupaten yang rusak.

“Jadi kalau ketemu jalan atau jembatan rusak bisa melaporkannya melalui website lapor.go.id atau call center TRC yang nomornya 085166600275,” ujar Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Selasa (28/4).

Tim reaksi cepat ini hanya memperbaiki jalan kabupaten saja, karena untuk jalan provinsi maupun nasional itu bukan kewenangan dari pemerintah kabupaten.

“Jadi kami minta kepada seluruh Masyarakat Tabalong kalau memang melihat kejadian demikian, segera dilaporkan karena kita punya tim yang memiliki tiga mobil di utara, tengah, dan selatan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan itulah tujuan dari pertemuan ini agar apa yang disampaikan tepat sasaran dan tidak berkembang jadi polemik belum yang tentu kebenarannya.

Ia pun menyebutkan contoh yang saat ini sedang ramai di media sosial mengenai Jembatan Sungai Durian, Kecamatan Banua lawas.

“Jawabannya jelas tahun ini akan dikerjakan yang tentunya perlu proses administrasi pengadaan barang dan jasa, kemudian baru dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk proses pelaksanaan juga memerlukan proses mulai dari waktu dan beton yang semuanya tidak bisa langsung, ada prosesnya.

“Ruas Jalan Batang Banyu Sungai Durian itu sebenarnya baru selesai kami perbaiki dan lebari jalannya, artinya Pemkab Tabalong ini sebenarnya bertahap memperbaikinya,” pungkasnya.