0-0x0-0-0#
Tanjung – TRIBUNEPLUSONLINE.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menerima hibah barang milik negara berupa aset jalan provinsi.
Aset Jalan Puteri Jaleha yang berada di Pasar Tanjung, Ujung Murung tersebut diserahkan langsung oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Kalimantan Selatan.
Penyerahan ini diterima oleh Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani saat menggelar jumpa pers di Kediamannya, Selasa (28/4) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel, Ibrahim mengatakan Jalan Puteri Jaleha tersebut bernilai Rp 2,4 miliar.
Ia menambahkan, proses hibah Jalan Puteri Jaleha ini juga bersamaan dengan Jalan Antasari yang berada di Depan Kantor Bupati, namun Jalan Antasari tersebut harus menunggu persetujuan presiden karena berinilai diatas Rp 10 miliar.
“Jadi untuk Jalan Puteri Jaleha karena dibawah Rp 10 miliar hanya membutuhkan persetujuan Kementerian PUPR, sementara Jalan Antasari harus menunggu persetujuan presiden untuk dihibahkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati menyampaikan selama ini Jalan Puteri Jaleha ini tidak bisa diperbaiki oleh Dinas PUPR karena milik nasional.
“Walaupun barangnya ada di depan tapi bukan milik kita tetap tidak bisa diperbaiki karena perlu izin, oleh karena itu alhamdulillah hari ini diserahkan jadi kita bisa memperbaikinya,” tuturnya.
Bupati menyampaikan di Tabalong ini ada tiga jenis jalan yang pertama jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
“Untuk jalan nasional itu dari Dahai sampai Batu Babi dan dari Kelua sampai Jalan Pangeran Antasari. Sedangkan untuk jalan provinsi dari Hikun sampai Muara Uya,” sebutnya.
Bupati pun menambahkan untuk jalan kabupaten sendiri memiliki panjang 728,300 KM.
“Nah inilah kewenangan Tabalong dan harus kami benahi, saya sudah memerintahkan Dinas PUPR untuk jalan dan jembatan kita harus mantap,” pungkasnya. (lan)
Editor: Khayatun Fatimah
Berita Terkait
Bupati Rifani Lantik Tim Pembina Posyandu
Kesiapsiagaan Personil, Polres Tabalong Rutin Gelar Latihan Dalmas
Pemkab Tabalong Buka Aduan Jalan dan Jembatan Rusak untuk Warga