April 18, 2026

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Satlantas Polres Tabalong Sosialisasi Larangan Knalpot Tidak Sesuai Standar Pabrik Lewat Radio dan

Bagikan Berita di Atas

TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik (knalpot brong) melalui siaran radio dan televisi lokal, Selasa (07/04/26) siang.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Radio Suara Tabalong 95,4 FM dan TV Tabalong yang berada di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., bersama personel Satlantas.

Melalui siaran tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan lainnya akibat kebisingan yang ditimbulkan.

Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 285 ayat (1) serta Pasal 106 ayat (3) dan (4). Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik, karena selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan raya,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(rel )

editor khayatun fatimah tribuneplusobline.com