TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong menerima kunjungan Supervisi dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan dalam rangka evaluasi pengetahuan hukum serta pengecekan penyusunan produk Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) dan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako). Kegiatan berlangsung di Rupatama Polres Tabalong pada Rabu (03/12/25) pagi.
Supervisi ini dipimpin oleh Ketua Tim AKP M. Fitriansyah, S.H., bersama personel Bidkum Polda Kalsel. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Tabalong, KOMPOL Abdul Fatah, S.Pd., M.M., didampingi Kabag Ren AKP H. Triyanto, S.Ap.
Kegiatan supervisi diikuti oleh personel Sikum Polres Tabalong, Sikum Polres Hulu Sungai Utara (HSU), serta Sikum Polres Balangan. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan serta arahan dari Ketua Tim Supervisi Bidkum Polda Kalsel. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan evaluasi pada sejumlah bidang, meliputi Bidang Perencanaan, Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Sunluh Hukum), Bantuan Hukum, serta Saran Hukum.
Supervisi ini bertujuan memastikan kesesuaian dan kesiapan penyusunan produk hukum serta SOP terkait pengamanan, sehingga setiap satuan kewilayahan memiliki pedoman yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif dalam menjaga keamanan wilayah.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan supervisi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Polres untuk terus meningkatkan kemampuan, pemahaman, dan kualitas produk hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas kepolisian.(*)
![]()
Berita Terkait
Dua Sumur Pengembangan Sujadi Mengalir 1.900 PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional
Polsek Muara Uya Monitor Pertumbuhan Jagung Pakan, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Muara Harus Lakukan Monitoring Pertumbuhan Jagung Pakan Di Desa Padangin