TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bersama Polda Kalsel, Polres Tabalong, menggelar acara Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024 yang di inisiasi oleh Polres Tabalong dilaksanakan pada Jumat (23/08) pagi.
Bertempat di Halaman Pendopo Bersinar Pembataan, Deklarasi dilaksanakan Bersama Bawaslu , KPU, 18 partai Politik peserta pemilu yang ada di kabupaten Tabalong dan dihadiri oleh PJ.Bupati Tabalong diwakili asisten I Febrian Hafiz, Ketua DPRD kab. Tabalong Sementara Tadzuddin Noor, Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf.Budi Sanjaya Galih, S.AP., M.AP, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., Ketua Pengadilan Negeri Tabalong Diwakili Rudanti Widianusita, S.H., M.H., Ketua KPU Tabalong. Ardiansyah , Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong diwakili Komisioner H. Taberani., S.Pd.I.
Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Tabalong. Ardiansyah dan diikuti oleh perwakilan Partai Politik peserta Pemilu yang hadir.

Adapun isi deklarasi damai tahun 2024 yakni pertama, Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila Dan Undang – Undang Dasar tahun 1945, kedua, Mewujudkan Pemilu Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, ketiga , Tunduk dan patuh pada peraturan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia, keempat , Menolak segala penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara, kelima, Mendukung penegakan hukum, yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tahun 2024 ( rel )
Editor Khayatun Fatimah
![]()
Berita Terkait
Polsek Banua Lawas Bersama BKSDA Lakukan Pemantauan Orangutan yang Masuk ke Lahan Warga
Polres Tabalong Hadiri Rakor Pemantapan Persiapan Napak Tilas HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Polres Tabalong Hadiri Kick Off Intervensi Serentak Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kabupaten Tabalong