![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dibantu Polsek Tanjung yang dipimpin Akp Triyanto, S.A.P. telah mengamankan seorang pria berinisial RM alias Amat (18) warga kelurahan Agung Kecamatan Tanjung, kabupaten Tabalong pada Rabu (12/07/2023) siang
RM diamankan di Taman Tanjung dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana
Kapolres Tabalong Akbp Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku RM diamankan usai diduga menganiaya seorang pria berinisial MH (58) warga kelurahan Tanjung hingga terlihat berdarah di dahi bagian kanan pada Rabu (28/06/2023) pagi di halaman parkir didepan sebuah Mesjid di kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Tabalong.
“Menurut keterangan korban yang bekerja sebagai juru parkir di depan masjid Tanjung, saat itu sedang mengarahkan mobil yang akan keluar, pada saat itu pelaku RM disekitar tempat parkir tersebut beberapa kali mengganggu pekerjaan korban dengan cara meletakkan kardus diatas kendaraan yang dijaga oleh korban” ungkap Sutargo.

“Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, pelaku yang tidak terima ditegur korban dan menanggapi dengan ucapan mengusir “apa kamu, pergi sana”, korban lalu menjawab bahwa dia sudah lama bekerja ditempat parkir tersebut.
Korban kembali mengatur kendaraan yang akan keluar, pelaku tiba-tiba mendorong korban dari belakang hingga terjatuh dan tersungkur di trotoar, kemudian pelaku mendekati memegang leher korban dan membenturkan kepala korban ke trotoar.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar kaos lengan Panjang warna biru dan 1 lembar celana panjang warna krim” pungkas Sutargo (rellpolrestab)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Polres Tabalong Amankan TKP atas Penemuan Mayat Dikebun
Istri dan Keluarga Dari Penabrak Anak di Muara Uya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Simpan Narkoba Siap Edar, Residivis Narkoba Kembali Berurusan Dengan Hukum