![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Rapat tim penyusun dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pemerintah daerah Kabupaten Tabalong cari peluang retribusi di sarang burung walet untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertempat di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong, pada Selasa (04/07/2023).
Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah ari menyampaikan saran dari beberapa SKPD dapat disimpulkan bahwa untuk menarik peluang retribusi itu sudah ada.
“Peluang tersebut benar ada hanya saja yang jadi sedikit masalah persyaratan izinannya yang membuat para pelaku pengusaha burung walet enggan untuk mengurusnya”, jelas Sekda.
“Apakah kita bisa permudah itu, juga kita akan kembali akan dikoreksi kawan-kawan draft yang sudah disiapkan oleh dinas perkebunan dan peternakan,” ucapnya.
Ia menjelaskan koreksi dari kawan-kawan SKPD draft rancangan perda ini nanti akan adakan rapat lagi (lanjutan) untuk finalisasi.

Hamida juga mengharapkan dengan ini sebagai peluang serta langkah awal untuk kedepannya bisa meningkatkan PAD.
“Semoga hal ini berjalan dengan lancar, kami berharap ini adalah peluang kita untuk menarik retribusi sarang burung walet jadi kedepan semoga dari retribusi ini PAD kita bisa meningkat,” pungkasnya. (rell)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Gelar Sunat Massal
Penling Satlantas Polres Tabalong Mampu Menekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Polres Tabalong Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat