![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Polres Tabalong kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan Arab Saudi yang para korbannya akan berangkat dengan menggunakan dokumen palsu, kejadian tersebut diketahui pada hari Selasa (06/06/2023) sore.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, PS. Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H, M.M, Kepala BP2MI Kalsel Hard Frankly Merentek, S.Sos dan Kanit Pidum Aiptu Ida Setiawan,S.H.
Polres Tabalong mengamankan 5 pelaku diantaranya 1 perempuan berinisial IS alias ISNA (38), warga Handil Amuntai Kelurahan Makmur, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. 4 orang laki-laki yaitu HSN alias Uduy (37) warga Kelurahan Akar Baru, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, AB (36) warga Desa Bitin Kecamatan Danau Panggang, HSU, PH (32) warga Desa Mampari Kecamatan Batu Mandi, Balangan dan AS (44) warga Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

“Berdasarkan keterangan dari Korban HDT dan saksi-saksi, pada pertengahan bulan Desember 2022 didatangi oleh pelaku RM dan ditawari untuk bekerja di negara Arab Saudi sebagai Pelayan di sebuah Hotel dengan gaji sebesar 7 juta hingga 8 juta Rupiah perbulan Dengan Perjanjian Akan Dipotong Sebesar 3 juta Rupiah Selama 7 Bulan” jelasnya.
Ia juga menyampaikan 3 atau 4 hari kemudian teman korban berinisial M dihubungi oleh sepasang suami istri yang tidak dikenalnya bahwa bisa membuat Paspor di kantor Imigrasi Banjarbaru dengan menyiapkan uang sebesar 3,5 juta Rupiah.
“Korban HDT dan 4 orang temannya setuju untuk membuat paspor dengan biaya tersebut, kemudian berangkat ke Banjarbaru pada Selasa (04/02/2023) dari Desa Mahe Pasar , diperjalanan tepatnya di kota Barabai sepasang suami istri yang menghubungi mereka sebelumnya ikut naik ke Banjarbaru” ungkapnya.
Kemudian Pada Selasa (21/02/2023) Korban dikabari oleh pelaku RM bahwa Passpor Korban dan saksi-saksi telah dikirim kepada seseorang berinisial BND yang berada di Jakarta, Korban dan saksi-saksi hanya diberikan foto Paspor yang dikirim melalui Handphone.
Korban dan 4 temannya diberangkatkan oleh pelaku RM menggunakan jasa angkutan travel ditemani anak pelaku RM berinisial NSRN yang tugasnya mengajari Korban dan saksi-saksi saat check in di Bandara Syamsudinoor Pada Rabu (08/03/2023)
Korban dan saksi2 berangkat ke Jakarta menggunakan uang sendiri sebesar 1,8 juta Rupiah, sesampainya di bandara Soekarno Hatta, Korban ditelpon oleh seorang laki-laki, suami dari BND yang meminta Korban menuju ke Apartemen yang berada di wilayah Tangerang dengan menggunakan taksi bandara.
Setelah sampai di apartemen, Korban disambut oleh sesama calon Pekerja yang diminta untuk tinggal di Apartemen tersebut bersama 3 orang lainnya yang sudah tiba terlebih dahulu .
2 hari kemudian perempuan berinisial BND dan suaminya datang menjenguk dan meminta korban menunggu pembuatan Bio Metrik dan VISA, Selanjutnya BND idak pernah lagi menjenguk Korban, hanya berkomunikasi melalui Handphone dengan karyawannya berinisial MA yang ditugasi untuk mengurusi dan memantau keadaan Korban selama berada di Apartemen tersebut.
Namun setelah ditunggu 2 bulan lamanya tidak ada kejelasan keberangkatan ke Arab Saudi, Kehidupannya terkatung-Katung Di Jakarta Dan Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya Sehari-Hari Meminta Kiriman Dari Orang Tuanya, selanjutnya Rabu (19/04/2023) Korban dan Saksi-saksi pulang ke Tabalong dengan biaya tiket dan akomodasi dari Inisial BND.
Polres Tabalong akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Agen travel tersebut untuk pertanggungjawaban korporasi yang diduga sebagai biro yang akan memberangkatkan Korban ke Arab Saudi, Terhadap Korban akan diupayakan proses restitusi yaitu pemulihan hak-hak Korban berupa ganti rugi yang disebabkan oleh Pelaku/pihak-pihak terkait (PP Nomor 35 tahun 2020).

“Saat ini ke 5 pelaku sudah diamankan di polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 5 lembar KTP ,5 buah handphone, 1 buah buku tabungan Bank” jelas Kapolres. (rellpolrestab)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Polres Tabalong Amankan TKP atas Penemuan Mayat Dikebun
Istri dan Keluarga Dari Penabrak Anak di Muara Uya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Simpan Narkoba Siap Edar, Residivis Narkoba Kembali Berurusan Dengan Hukum