![]()
TANJUNGTRIBUNEPLUSONLINE.COM Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan Tahun 2023 dilaksanakan pada Kamis (15/06/2023) bertempat di Wisma Tamu Pendopo Bersinar Pembataan, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan rakortek dilaksanakan selama dua hari dengan peserta terdiri Kepala Unit Kerja Pengadaan barang dan jasa Kabupaten/Kota se Kalsel, pejabat struktural dan pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari pusat melalui zoom meeting dan Biro pengadaan barang dan jasa Setda Kalsel.
“Tujuan dilaksanakan rakortek pengadaan barang/jasa adalah, agar seluruh Kepala Unit Kerja pengadaan barang dan jasa, baik Provinsi, Kabupaten/Kota memiliki pemahaman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kerjanya masing-masing.
Sedangkan hasil yang diharapkan dari rakortek adalah untuk mewujudkan wilayah kerja teladan barang dan jasa sebagai pusat keunggulan terhadap pengadaan barang dan jasa.
Tema rakortek pengadaan barang dan jasa pemerintah provinsi Kalsel Tahun 2023 mengangkat tema “Meningkatkan peran Usaha Mikro dan Kecil bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e purchasing”.

“Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kalsel, dr Rahmaddin dalam sambutannya menyampaikan, secara keseluruhan transaksi pengadaan barang dan jasa di Kalsel melalui e katalog lokal secara keseluruhan mencapai diangka sekitar 1,2 triliun sangat luar biasa, dan untuk Tabalong sendiri berada diangka 23 miliar,” katanya.
Ke depan kita harus meningkatkan perhatian kepada para Usaha Mikro Kecil dengan support melalui e katalog lokal, sehingga perekonomian di Kalsel berkembang. “tutupnya.
Sementara itu Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani sebelum melakukan peresmian pembukaan rakortek dalam sambutannya mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan-kegiatan proyek itu berdampak terhadap percepatan pembangunan di daerah karenanya sangat disayangkan apabila ini tidak dimanfaatkan untuk kepetingan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan penduduk lokal,” katanya.
Karena itu yang perlu disepakati dalam rakortek ini adalah yang pertama tentang bagaimana Kabupaten/Kota di Kalsel bisa memaksimalkan produksi lokal, yang kedua bisa memaksimalkan peran UMKM.
“Kalau dua itu bisa kita maksimalkan, maka dampaknya terhadap peningkatan ekonomi, peningkatan pendapatan, perluasan kesempatan kerja tentu akan luar biasa,” jelasnya. (rell)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Dinkes Gelar Sunat Massal
Penling Satlantas Polres Tabalong Mampu Menekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan
Polres Tabalong Intensifkan Patroli Malam, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat