November 6, 2025

Tribune Plus

Mimbar Masyarakat Kritis dan Demokratis

Komisi 1 DPRD Gelar Rapat Kerja, Dinas Tenaga Kerja & UPT BLK Kabupaten Tabalong

Bagikan Berita di Atas

Loading

TANJUNG, TRIBUNEPLUSONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tabalong melalui Komisi 1 mengelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan kepala. UPT BLK Kabupaten Tabalong terkait dengan Bantuan BLK Komunitas dan UPT BLK Serra penempatan tenaga Asing di Kabupaten Tabalong, ruang rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong. ( Rabu 8 Juni 2023 )

Rapat Kerja kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Tabalong di pimpin langsung oleh ketua Komisi Satu H. Supiani, S.Pd didampingi Sekertaris dan anggota Komisi Satu meminta kepada Dinas tenaga kerja Kabupaten Tabalong untuk melakukan pendataan secara selektif serta berkesinambungan hal ini bertujuan agar memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat setempat. Kehadiran Tenaga kerja asing juga akan berdampak terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal, jika dibiarkan terus-menerus akan berakibat fatal.

Setiap kedatangan TKA diKabupaten harus kita konfirmasi dan klarifikasi, dengan tujuan untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja lokal. kebijakan masuknya TKA perlu dijadikan perhatian penting. Pemda diharapkan lebih cermat dan bijak untuk menjaga keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing.

Masih menurut Ketua Komisi satu DPRD kabupaten Tabalong H.Supiani S.Pd menambah,

Masih ada yang menjadi perhatian dari DPRD komisi satu. seperti BLK Komunitas di Pondok Pesantren (Ponpes), agar melakukan penambahan program pelatihan di BLK, DPRD akan memperjuangkan 3 Ponpes. BLK komunitas seperti BLK Komunitas Ponpes Nurul Mustafa, Ponpes Hidayatullah di Desa Maburai dan Ponpes Habiburrahman Desa Habau.

” ada dua BLK Komunitas telah menerima bantuan seperti Ponpes Al-Islam Kambitin dan Ponpes Jaro, kedua Alumni saat terjun kemasyarakat telah memiliki keterampilan baik ” kata ketua komisi satu.

Ditempat yang sama , Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Herwandi saat rapat bersama komisi satu DPRD mengatakan, bantuan yang di terima dari kementerian tenaga kerja berupa sarana dan prasarana pelatihan dan gedung , bantuan tersebut adalah dari kementerian tenaga kerja bukan dari APBD kabupaten ” ada sebuah keyakinan bahwa kementrian tenaga kerja, pada tahun ini kembali mengucurkan bantuan sarana dan prasarana untuk ketiga Ponpes ini ” ujar Kadisnaker ( rel dprd )

Editor Riyanmaulana tribuneplusonline.com