![]()
TANJUNG,TRIBUNEPLUSONLINE.COM Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan seorang pria berinisial IN (29) warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, kabupaten Barito Selatan, Kalteng pada Rabu (31/05/2023) dini hari disebuah warung di desa Maburai kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan pelaku IN diamankan terkait dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukannya di Halaman sebuah Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau kecamatan Kelua, kabupaten Tabalong pada Selasa (30/05/2023) pagi
“Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban perempuan berinisial RN (32) warga desa Takulat kecamatan Kelua, kabupaten Tabalong mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor scooter metik warna hitam dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut” ungkap Sutargo.

“Sekitar 30 menit kemudian, Korban keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir dan mendapati sepeda motor skuter metik miliknya sudah tidak ada lagi”lanjutnya.
“Terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid di desa Maburai kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong, saat di selidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN” imbuh Sutargo.
“Pelaku IN saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah skuter metik warna hitam” pungkas Sutargo. (rellpolrestab)
Editor: RiyanMaulana.tribuneplusonline.com
Berita Terkait
Polres Tabalong Amankan TKP atas Penemuan Mayat Dikebun
Istri dan Keluarga Dari Penabrak Anak di Muara Uya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban
Simpan Narkoba Siap Edar, Residivis Narkoba Kembali Berurusan Dengan Hukum