![]()
TANJUNG TRIBUNEPLUSONLIE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tabalong melalui Komisi III DPRD Tabalong merespon cepat keluhan masyarakatnya dengan meninjau secara langsung terjadinya jalan Anjlok Ujung Murung RT. 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Kabupaten Tabalong. Longsornya jalan di Kelurahan Tanjung ujung akan memutus akses Masyakarat setempat yang berpenduduk kurang lebih 600 jiwa.
Ketua DPRD Kabupaten Tabalong melalui Ketua Komisi III H. Supoyo S.PT M.P M.H. di dampingi Wakil Ketua Sekretaris dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas PUPR dan Staf, Camat Tanjung dan Lurah Tanjung Kecamatan Tanjung serta sejumlah staf. ( Senin 22/ 5/ 2023 )

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Tabalong, H Supoyo menjelaskan tinjuan langsung kelapangan Ujung Murung Kelurahan Tanjung ingin melihat secara langsung Anjlok nya jalan menghubungkan masyarakat setempat dengan kota, sehingga meminta kepada Dinas terkait ( PUPR/ Bid Bina Marga ) untuk memperbaiki Anjlok nya sebagian ruas jalan terdiri dari dua RT dengan penduduk sekitar 600 orang .
” DPRD Komisi III sebagai fungsi pengawasan dan pengesahan terus melakukan konsultasi dan kordinasi, kepada Dinas terkait guna mengatasi anjlok nya jalan di Ujung Murung Tanjung Tabalong ” kata ketua Komisi III
Masih menurut Ketua Komisi III H. Supoyo bersama anggota Komisi saat melakukan tinjauan dilapangan menambahkan, ruas jalan dari Pasar Tanjung hingga pertigaan Ujung Murung adalah jalan milik Nasional namun untuk perawatan yang bersifat urgent bisa dilakukan perawatan melalui APBD Kabupaten Tabalong, namun tetap meminta ijin ke Balai Jalan ” Komisi III tetep meminta kepada Balai jalan agar memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawabnya, sementara PUPR kabupaten Tabalong harus memperbaiki jalan yang menjadi akses masyarakat setempat” tambah nya .
” kami beserta rombongan Komisi III DPRD Tabalong, meminta kepada Dinas terkait untuk melakukan perbaikan atas Anjloknya jalan ujung murung Tanjung sehingga Akses Masyarakat menuju kota menjadi mudah ” ujar nya

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong H. Wibawa Agung Subrata ST, MT usai mendampingi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong menjelaskan, pada hari ini kita bersama sama melihat secara langsung titik lokasi yang anjlok, namun perlu di ketahui bahwa jalan ini merupakan jalan Nasional.
Oleh kementerian PUPR atau Balai jalan, mereka anggap jalan ini tidak sesuai fungsinya, Jalan Nasional adalah jalan tersebut nyambung. sementara jalan Ujung Murung Jalan Nasional yang terputus, .
Maka dari Balai Jalan tidak akan melakukan perbaikan. Balai jalan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui PUPR untuk melakukan Tukar Guling ” perlu di ketahui pemerintah daerah akan melakukan perbaikan paling tidak mengembalikan jalan yang Anjlok tersebut” ujar agung
Masih menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong H.Wibawa Agung S menambah, terkait dengan aturan, bahwa Daerah bisa melakukan perbaikan, namun bersifat sementara, perbaikan yang dilakukan oleh daerah, akan tetap melakukan berkoordinasi dengan Balai jalan. Kita lakukan penanganan secepat mungkin, apa lagi di tinjau langsung oleh komisi III ” kami tidak bisa meperkirakan kapan mulai dikerjakan, namun kami berjanji melakukan penanganan secepat mungkin ” ujarnya. ( rel dprd tab )
Editor: Riyanmaulana tribuneplusonlinecom.
Berita Terkait
Saiful Arif Bangga Atas Prestasi Yang Diraih Oleh Cabor Balap Sepida di Ajang Porprov
Peningkatan Wisata Ajung, Ketua DPRD Jalin Kemitraan
Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi dan Harapan dalam Acara Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Balangan